BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh tuhan sebagai
khalifah dimuka bumi. Tidak ada makluk yang sedemikian berkuasa di planet bumi
selain daripada manusia. Sekalipun ada ciptaan lain di luar diri manusia yang mempunyai kemampuan yang lebih, tetapi manusia tetap menjadi makluk yang lebih unggul, dibandingkan dengan ciptaan yang lain. Misalnya, ikan dapat berenang secara terus menerus tanpa lelah, burung dapat terbang tinggi, dan harimau mempunyai kekuatan untuk mengalahkan binatang lainnya, sehingga pantas disebut sebagai raja hutan. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh makluk tersebut semua dapat ditaklukkan oleh manusia, karena keunggulan manusia mempunyai kemampuan untuk menciptakan berbagai peralatan. Manusia memang tidak mempunyai sayap untuk terbang, tetapi manusia bisa membuat alat yang memungkinkan bisa terbang seperti yang dilakukan oleh burung. Kemampuan manusia yang melebihi dari semua makluk lain dibumi karena secara kodrat, manusia diciptakan oleh Allah dengan menempatkannya di atas semua ciptaaan lain. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai pemegang dari mandat Allah untuk menguasai dan menaklukkan isi alam ini.
Rene Descartes menyatakan bahwa manusia berkedudukan
lebihterhormat dibanding makhluk lain. Menurutnya, manusia memiliki jiwa yang
memungkinkanuntuk berpikir dan berkomunikasi menggunakan bahasa. Sebaliknnya,
binatang memiliki tubuhyang dianggap Descartes sebagai sekadar mesin yang
bergerak secara otomatis. Binatang tidakmemiliki jiwa yang bersumber
pengetahuan dan keyakinan. Disinilah, sesungguhnya bisadisimpulkan bahwa etika
antroposentirisme bersifat sangat instrumentialis, sebab pola hubunganmanusia
dan alam dilihat hanya dalam relasi instrumentalnya saja (Sony Keraf, 2002: 34).
Ini berarti orientasi kepada alam tidak diletakan
sebagai tujuan tindakan sosial manusia, melainkania hanya dinilai sebagai
batas alat bagi kepentingan manusia.
Jika sumber daya alam dimanfaatkan mengikuti kebutuhan
masing-masing secaraindividu, ia akan memiliki kemampuan meregenerasi dengan
sendirinya, hanya yang terjadi, penggunaan sumber daya alam tidak memperhatikan
daya dukung lingkungan, akibatnyalingkungan rusak dimana-mana
dan besar kemungkinan tidak terselamatkan. Jumlah populasimanusia yang meningkat,
jelas akan diikuti meningkatnya konsumsi atas sumber dayaalam(SDA). Rusaknya
lingkungan air, berbentuk pencemaran di sungai-sungai dan menurunyakadar air di
muka bumi sebagai akibat terlalu seringnya dieksploitasi. Kotornya
sungai-sungaiselain disebabkan oleh limbah rumah tangga juga oleh adanya
limbah-limbah pabrik yang tidakdikelola secara baik, contohnya kasus di kawasan
laut dan oantai Kampung Dapur 12 diSumatera, pencemaran berat disebabkan 7.000
ton minyak mentah ditumpahkan oleh KapalTanker Natuna Sea yang menabrak karang
Memang benar bahwa paham antroposentrisme kini banyak hinggap di
mental para birokrat, penguasa, pendidik, petani, atau
pedagang. Akan tetapi, sebagai bagian dari hukumalam,
paham destruktif ini pasti memiliki antithesis. Artinya, antroposentrisme hadir
juga dengan paham-paham tandingan (lawan) yang memiliki visi yang
bertentangan. Jika antroposentrisme membernarkan perilaku
eksploitatif manusia, paham-paham tandingan menjadikan “proyek” penyelamatan lingkungan sebagai asas-asas dan tujuan-tujuan
gerakan. Setidaknya ada tiga paham dikategorikan sebagai
Setidaknya ada tiga paham yang dikategorikan sebagai para pejuang lingkungan
yakni paham biosentrisme,ekosentrisme, dan ekofeminisme.
Adanya ekspolitasi yang dilakukan manusia secara berlembihan
dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan terjadinya kerusakan
lingkungan. Lingkungan alam yang rusak sangat berdampak terhadap
kehidupan manusia sehingga berpotensi menghasilkan bencana untuk saat ini dan
untuk masa-masa yang akan datang. Rusaknya alam bisa disebabkan oleh faktor
alam dan juga manusia. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan
lingkungan. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kelangsungan alam untuk masa
yang akan datang. Padahal jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, tentu saja
diri kita sendiri dan anak cucu kita yang akan rugi. Sebaliknya, jika kita
menjaganya pasti generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam dan
memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Lingkungan alam termasuk tanah, air, hutan, dan udara perlu untuk dijaga
supaya sumberdaya alam tetap lestati dan menghasilkan manfaat yang maksimal
untuk kesejahteraan manusia. Lingkungan yang dimaksud di sini merupakan
komponen lingkungan dimana di dalamnya terdapat unsur biotik dan abiotik. Jika
lingkungan rusak, hal ini akan berdampak pada ekosistem darat, laut, dan semua
makhluk hidup di dalamnya. Alam yang rusak tidak akan lagi menyediakan habitat
yang sesuai untuk kehidupan makhluk hidup. Hewan biasanya akan berpindah untuk
mencari tempat yang ideal supaya kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
Penyebab kerusakan alam akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi
dan sangat berpengaruh daripada faktor alam yang terjadinya tidak setiap hari.
Banyak negara maju telah menaruh perhatian khusus terhadap kerusakan alam yang
berakibat pada berubahnya iklim global. Jika iklim global berubah, hal ini
dapat menyebabkan kenaikan suhu buli karena akumulasi gas emisi di atmosfer
atau juga biasa kenal dengan istilah Global Warming atau Pemanasan Global.
Indonesia sebagai negara berkembang juga telah mengalami masalah kerusakan alam
yang memberikan dampak negatif untuk kesejahteraan manusia dan makhluk hidup
lainnya. Kerusakan lingkungan karena ulah manusia membawa penyakit, bencana,
dan kerugian untuk diri mereka sendiri.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya
adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana pandangan teori
antropesentrisme terhadap manusia sang penakluk lingkungan?
2.
Bagaimanakah perbuatan
manusia sehingga dapat menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan?
3.
Bagaimana upaya mengatasi
terjadinya kerusakan lingkungan?
C.
Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisannya adalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui pandangan teori
antropesentrisme terhadap manusia sang penakluk lingkungan.
2.
Mengetahui perbuatan
manusia sehingga dapat menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan.
3.
Mengetahui upaya mengatasi
terjadinya kerusakan lingkungan?
D.
Manfaat penulisan
Berdasarkan tujuan penulisan tersebut, maka manfaat penulisannya
adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca sebagai khazanah dalam
memperluas ilmu pengetahuan mengenai manusia sang penakluk lingkungan. Selain
itu dengan adanya makalah ini maka akan dapat diajdikan Sebagai sumber
referensi bagi penulis selanjutnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pandangan Teori
Antropesentrisme Terhadap Manusia Sang Penakluk Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang
dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental
Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai
antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme (Sony Keraf: 2002).
Antroposenstrisme (antropos=manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan
manusia sebagai pusat dari alam semesta. Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang
memandang manusia sebagai pusat dari system alam semesta.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia
sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap
yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil
dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai
tertinggi adalah kepentingan manusia [sehingga, sebenarnya kurang tepat kalau
diistilahkan dengan antroposenrisme]. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan
mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan
mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Menurut sony keraf (2002) sama dengan aristoteles, rene descartes
menyatakan bahwa manusia berkedudukan lebih terhormat dibanding makhluk lain.
menurutnya, manusia meiliki jiwa yang memungkinkan untuk berfikir dan
berkomunikasi menggunakan bahasa. Sebaliknya, binatang memiliki tubuh yang
dianggap descartes sebagai sekedar mesin yang bergerak secara otomatis. Binatan
tidak memiliki jiwa yang bersumber pengetahuan dan keyakinan. Disinilah
disimpulkan sesungguhnya dapat disimpulkan bahwa etika antropsentrisme bersifat
sangat insrumentalis, sebab pola hubungan manusia dan alam hanya dilihat dalam
relasi instrumentalnya saja (Susilo, 2014: 61).
Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat, dan sarana bagi
pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian
tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri (sonykeraf, 33). Bagi teori antroposentrisme etika hanya berlaku bagi
manusia. Mak asegala tuntutan mengenai perlunya kewajiban dan tanggungjawab
moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sebagai tuntutan yang
berlebihan, tidak relevan dan tidak pada tempatnya. Kalaupun tuntutan seperti
itu masuk akal, itu hanya dalam pengertian tidak langsung, yaitu sebagai
pemenuhan kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap sesama. Maksudnya
kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap lingkungan. Kalaupun itu ada
itu semata-mata demi memenuhi kepentingan sesame manusia.
Seiring masa, budaya manusia terus berkembang. Industrialisasi muncul pasca
era renaisance, sebagai budaya ekonomi yang menjadi tolak ukur kemajuan sebuah
peradaban. Setelahnya, manusia terpacu untuk memenuhi ambisiusitasnya, serta
lebih menghormati hak-hak asasinya sebagai manusia. Sayangnya, diraih dengan
merampas hak asasi lingkungan alam. Tidak bisa disangkal lagi, berbagai kasus
lingkungan yang terjadi saat ini baik di taraf nasional maupun global, hampir
semuanya bersumber dari perilaku tidak bertanggungjawab manusia.
Tiga kesalahan fundamental dari cara pandang antroposentrisme yang
berakibat sangat fatal adalah bahwa :
1.
Manusia dipahami hanya sebagai makhluk
sosial (social animal), yang eksistensi dan identitas dirinya ditentukan oleh
komunitas sosialnya. Dimana dalam pemahaman ini mengakibatkan manusia
berkembang menjadi dirinya dalam interaksi dengan sesama manusia di dalam
komunitas sosialnya. Identitas dirinya dibentuk oleh komunitas sosialnya,
sebagaimana dia sendiri ikut membentuk komunitas sosialnya, sehingga manusia
tidak dilihat sebagai makhluk ekologis yang identitasnya ikut terbentuk oleh
alam.
2.
Etika hanya berlaku bagi komunitas
sosial manusia. Sehingga, norma dan nilai moral hanya dibatasi keberlakuannya
bagi manusia. Dalam paham ini, hanya manusia yang merupakan pelaku moral yaitu
makhluk yang mempunyai kemampuan untuk bertindak secara moral berdasarkan akal
budi dan kehendak bebasnya. Namun sangat disayangkan etika tersebut tidak
berlaku bagi makhluk lain.
3.
Paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan prinsip
mekanistis-reduksionistis. Pada sisi ini manusia memisahkan dengan tegas antara dirinya sebagai
subjek ilmu pengetahuan dan alam sebagai objeknya. Ilmu pengetahuan bersifat
independen, sehingga seluruh pengembangannya hanya diarahkan demi ilmu
pengetahuan itu sendiri. Penilaian tentang baik buruk bentuk serta dampak dari ilmu pengetahuan tersebut
adalah penilaian yang tidak relevan.
Peranan manusia yang bersifat negatif
terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut :
1.
Eksploitasi yang melampaui batas
sehingga persediaan sumber daya alam makin menciut (depletion);
2.
Punah atau merosotnya jumlah keanekaan
jenis biota;
3.
Berubahnya ekosistem alami yang mantap
dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus
memerlukan subsidi energi
4.
Berubahnya profil permukaan bumi yang
dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.
Masuknya energi bahan atau senyawa
tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah.
Hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat
menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Adapun Peranan manusia yang menguntungkan lingkungan
antara lain sebagai berikut:
1.
Melakukan eksploitasi sumber daya alam
secara tepat dan bijaksana terutama sda yang tidak dapat diperbaharui;
2.
Mengadakan penghijauan dan reboisasi
untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya
erosi dan banjir;
3.
Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan
tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.
Melakukan sistem pertanian secara
tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah
pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta
terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.
Membuat peraturan, organisasi atau
undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Jika lingkungan menjadi rusak, pasti akan mengalami
bermacam-macam kesulitan dan bencana alam. Allah telah menciptakan alam agar
dikelola oleh manusia untuk kesejahteraan umat manusia itu sendiri. Oleh karena itu,
kita harus menjadikannya sebagai sahabat dan mengolahnya demi kepentingan
bersama. Alam akan menjadi sahabat dan memberikan yang terbaik apabila kita pun
memperlakukannya dengan baik. Namun sebuah
keterbalikan nyata telah terjadi, justru manusia itu sendiri yang telah
menghancurkan tatanan lingkungan serta merenggut hak lingkungan.
Fenomena-fenomena seperti kerusakan biota laut,
penggundulan hutan, penipisan lapisan ozon, pencemaran air tanah hingga
meluasnya lahan tandus merupakan efek dari segala perilaku “berbudaya” manusia.
Bermula dari egositas yang tumbuh dalam karakter manusia, keberadaan lingkungan
semesta disingkirkan kepada status perbudakan eksploitasi.
B.
Perbuatan Manusia Sehingga Dapat Menimbulkan Terjadinya
Kerusakan Lingkungan
Pembahasan
mengenai kerusakan lingkungan bukanlah hal baru. Kian mencuatnya perilaku
manusia yang merusak atau tidak peduli pada lingkungan, lalu, wacana ini
menjadi perhatian baik filsuf, saintis, pun teolog. Eric Katz mengakui, wacana
mengenai hal ini. Lantas ia mencoba mencari akar teologis yang kira-kira ada
tendensi atau kecenderungannya melegalkan perusakan lingkungan (baca:
penguasaan lingkungan oleh manusia). Dalam perdebatan intelektual-teologis itu,
lalu banyak filsuf dan teolog melirik Kitab Perjanjian Lama Yudaisme yang
notabene seolah-olah menekankan kekuasaan manusia lebih besar dibanding ciptaan
lain (antroposentrisme).
Kerusakan lingkungan
sudah sedemikian parah. Dan, kerusakan lingkungan bukan semata-mata hanya
kerusakan hutan, polusi udara melainkan kerusakan ekosistem. Callicott
mengatakan, sekarang manusia sedang terjerembab dalam human material
cultures dan human technology. Kedua kultur ini mengakibatkan
impotennya rencana untuk menciptakan natural environment (green peace).
Penyebab lahirnya kultur human materials dan human techonology
adalah industri. Dan, industri inilah sebagai biang keladi kerusakan
lingkungan. Nah, seharusnya dengan berkembangnya industri mesti mencari solusi
agar tidak terjadi krisis lungkungan. Namun, ternyata kesadaran manusia akan
hal itu terlambat dibanding dengan kesadaran untuk membangun industri.
Johan P. Wisok
menawarkan gagasannya bahwa seharusnya antara manusia dan alam harus dilihat
dalam hubungan dialektis. Ia lalu mengutip Arnold Gehlen, seorang antropolog
sekaligus filsuf asal Jerman. Gehlen pernah mendefinisikan manusia sebagai
makhluk bebas lingkungan (Umweltfreies Wesen). Maka manusia, memiliki
hubungan yang longgar dan bebas dengan lingkungan. Karena itu, ia selalu
membangun lingkungan untuk kebutuhan dirinya. Lingkungan yang dibangun manusia
sesuai dengan kebutuhan manusia dinamakan kebudayaan. Sementara itu dari segi
lingkungan, kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan usaha untuk mengubah
lingkungan alam menjadi lingkungan manusia. Ini berarti, definisi manusia
sebagai makhluk yang bebas lingkungan dapat diteruskan dengan definisi lain,
yaitu manusia sebagai makhluk yang membangun lingkungan. Maka bagi manusia,
lingkungan bukan hanya suatu hadiah (gabe), melainkan juga suatu tugas (aufgabe).
Sebab ada hubungan kewajiban antara keduanya sebagai sesama ciptaan. Alam wajib
menghidupi manusia dan manusia wajib melestarikan alam. Dalam kedua kelompok
pemikiran ini yang tetap sama adalah rivalitas antara alam dan manusia yang
berakhir pada penguasaan dan ketaklukan (Postinus, 2008).
Kerusakan lingkungan
dapat terjadi karena ulah manusia itu sendiri salah satunya adalah sebagai
berikut:
1.
Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air sungai disebabkan karena pembuangan
limbah pabrik dan sampah sampah kesungai.akibatnya terjadi penyakit dan makhluk
hidup yang ada disungai mati dan airnya pun tidak dapat dikonsumsi lagi oleh
manusia.cara penanggulangannya yaitu dengan cara tidak membungang sampah
sembarangan , jangan membuang limbah kesungai dan melakukan penyaringan.
2.
Rusaknya Terumbu Karang
Adapun Penyebab
rusaknya terumbu karang yaitu:
a.
Penggunaan bahan peledak, jala tarik,
dan racun utuk menangkap ikan
b.
Pencemaran dengan tumpahan minyak,
pembuangan bangkai kapal dan pelemparan jangkar reklamasi, serta penambangan
pasir
c.
Pembuangan limbah padat atau cair rumah
tangga dan industri ke dalam perairan
d.
Akibat dari rusaknya terumbu karang
yaitu:
e.
Biota laut kehilangan Tempat Tinggal
untuk berkembang biak dan tempat mencari makanan
f.
Penurunan produksi Ikan yang akan
berpengaruh pada sektor sektor industri terkait seperti ekspor ikan, mutiara,
wisata bahari, obat obatan, pakan ternak dan kosmetik
g.
Hilangnya terumbu karang sebagai penahan
pesisir pantai dari hempasan
3.
Banjir.
Penyebab terjadinya banjir yaitu karena membuang
sampah sembarangan dan juga kurangnya daerah resapan air.dan akibatnya
apabila hujan yang lebat selokan solakan dan sungai sungai akan tersumbat oleh
sampah sampah,dan akan terjadi banjir.carapenanggulannya yaitu dengan cara
membersihkan selokan-selokan atau tempat resapan dan aliran air.
4.
Penggundulan Hutan
Penggundulan hutan terjadi karena penebangan
pohon-pohon tanpa ada penanaman kembali atau reboisasi.akibat terjadinya hutan
gundul ini akan berdampak pada perubahan iklim.iklim akan semakin
panas karena hutan itu adalah paru paru dunia.danjuga akan mudah terjadinya
longsor apabila ada hujan nyang cukup lebat.carapenanggulangannya yaitu
dengan cara melakukan reboisasi,yaitu penanaman kembali
pohon pohon.dan salah satu cara lainnya yaitu dengan cara tebang
pilih,yaitu memilih pohon yang sudah cukup masanya untuk ditebang.
5.
Pencemaran Udara.
Pencemaran udara terjadi karena adanya asap asap
kendaraan dan juga asap pabrik,dsb.akibat terjadinya pencemaran udara ini
adalah suhu dibumi akan menjadi lebih tinggi karena lapisan ozon menipis,
terjadinya hujan asam,dan lain lain . Cara penanggulangannya yaitu dengan cara
mencari atau menggunakan alternative bahan bakar lainnya seperti tenaga surya.
Dampak yang dirasakan atas kerusakan lingkungan hidup
disekitar kita sangatlah besar baik dampak secara langsung maupun secara tidak
langsung. Diantaranya dampak penambangan tanah liar di suatu daerah yang hingga
saat ini masih dirasakan oleh penduduk s yaitu banjir dikala musim hujan dan
debu dimusim panas, pengerokan gunung didaerah persemaian yang kemudian
dijadikan kawasan perumahan telah membawa dampak bangunan ditepi gunung
tenggelam bersama pasir akibat pengikisan dan banjir pada saat hujan.
Naiknya kadar CO2 ditmosfer membawa dampak
naiknya suhu atmosfer , naiknya permukaan air laut dan akan mengubah iklim
global. Terjadinya hujan asam kematian hutan yang luas di amerika utara dan
eropa akibt pencemrn SO2 &NOx. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan
bertambahnya limbah domestik ,akibat stimulasi memberi dampak membahayakan
Tebing dan bangunn ditepinya.penurunan salinitas, kenaikan frekuensi, akibat
banjir, kenaikn erosi lapisan, penurunan penggelontaran zat pencemar dan
penurunan DO membawa dampak membahayakan pembangunn di daratan banjir.erosi gen
diperkirakan membawa dampak punahnya jenis hewan dan tumbuhan.
C.
Upaya Mengatasi Terjadinya Kerusakan Lingkungan
Adapun beberapa upaya untuk mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan
adalah sebagai berikut:
1.
Reboisasi, yaitu berupa penanaman
kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.
Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian
tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.
Pengaturan tata guna lahan serta pola
tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.
Pembuatan sengkedan (terasering) bagi
daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan
terhadap erosi.
5.
Tidak membuang sampah dan limbah rumah
tangga ke sungai.
6.
Penyediaan tempat sampah, terutama di
daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
7.
Membuat pengelolaan limbah, jadi limbah
tidak langsung dibuang.
8.
Melakukan sistem tebang pilih.
9.
Menumbuhkan kasadaran manusia agar
senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
Antroposentrisme
adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem
alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam
tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam,
baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah kepentingan
manusia sehingga, sebenarnya kurang tepat kalau diistilahkan dengan
antroposenrisme. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian.
Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan
perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Kerusakan lingkungan
sudah sedemikian parah. Kerusakan lingkungan bukan semata-mata hanya kerusakan
hutan, polusi udara melainkan kerusakan ekosistem. Callicott mengatakan,
sekarang manusia sedang terjerembab dalam human material cultures dan human
technology. Kedua kultur ini mengakibatkan impotennya rencana untuk
menciptakan natural environment (green peace). Penyebab lahirnya
kultur human materials dan human techonology adalah industri.
Dan, industri inilah sebagai biang keladi kerusakan lingkungan. Namun, ternyata
kesadaran manusia akan hal itu terlambat dibanding dengan kesadaran untuk
membangun industri.
Untuk
mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan maka perlu dilakukan adanya beberapa
upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tetapi, sebelum itu perlu adanya
kesadaran bagi manusia untuk senantiasa menjada dan melestarikan lingkungan.
Manusia perlu mengambil kebijakan-kebijakan terhadap lingkungan sebagai
usaha untuk memperoleh efisiensi pemanfaatan sumber alam dan
lingkungan. Kita sebagai manusia wajib menyadari bahwa kita saling
terkait dengan lingkungan yang mengitari kita. Kemampuan kita untuk menyadari
hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan
lingkungan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, A. Sonny. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT. Kompas
Media
Nusantara.
Susilo, Dwi Rachmad. 2014. Sosiologi Lingkungan.
Jakarta : Rajawali Pers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar