Sosiologi Lingkungan - GORESAN PENA REZKY

sang pemimpi

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

11 November, 2018

Sosiologi Lingkungan


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh tuhan sebagai khalifah dimuka bumi. Tidak ada makluk yang sedemikian berkuasa di planet bumi selain daripada manusia. Sekalipun ada ciptaan lain di luar diri manusia yang mempunyai kemampuan yang lebih, tetapi manusia tetap menjadi makluk yang lebih unggul, dibandingkan dengan ciptaan yang lain. Misalnya, ikan dapat berenang secara terus menerus tanpa lelah, burung dapat terbang tinggi, dan harimau mempunyai kekuatan untuk mengalahkan binatang lainnya, sehingga pantas disebut sebagai raja hutan. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh makluk tersebut semua dapat ditaklukkan oleh manusia, karena keunggulan manusia mempunyai kemampuan untuk menciptakan berbagai peralatan. Manusia memang tidak mempunyai sayap untuk terbang, tetapi manusia bisa membuat alat yang memungkinkan bisa terbang seperti yang dilakukan oleh burung. Kemampuan manusia yang melebihi dari semua makluk lain dibumi karena secara kodrat, manusia diciptakan oleh Allah dengan menempatkannya di atas semua ciptaaan lain. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai pemegang dari mandat Allah untuk menguasai dan menaklukkan isi alam ini.
Rene Descartes menyatakan bahwa manusia berkedudukan lebihterhormat dibanding makhluk lain. Menurutnya, manusia memiliki jiwa yang memungkinkanuntuk berpikir dan berkomunikasi menggunakan bahasa. Sebaliknnya, binatang memiliki tubuhyang dianggap Descartes sebagai sekadar mesin yang bergerak secara otomatis. Binatang tidakmemiliki jiwa yang bersumber pengetahuan dan keyakinan. Disinilah, sesungguhnya bisadisimpulkan bahwa etika antroposentirisme bersifat sangat instrumentialis, sebab pola hubunganmanusia dan alam dilihat hanya dalam relasi instrumentalnya saja (Sony Keraf, 2002: 34). Ini berarti orientasi kepada alam tidak diletakan sebagai tujuan tindakan sosial manusia, melainkania hanya dinilai sebagai batas alat bagi kepentingan manusia.
Jika sumber daya alam dimanfaatkan mengikuti kebutuhan masing-masing secaraindividu, ia akan memiliki kemampuan meregenerasi dengan sendirinya, hanya yang terjadi, penggunaan sumber daya alam tidak memperhatikan daya dukung lingkungan, akibatnyalingkungan rusak dimana-mana dan besar kemungkinan tidak terselamatkan. Jumlah populasimanusia yang meningkat, jelas akan diikuti meningkatnya konsumsi atas sumber dayaalam(SDA). Rusaknya lingkungan air, berbentuk pencemaran di sungai-sungai dan menurunyakadar air di muka bumi sebagai akibat terlalu seringnya dieksploitasi. Kotornya sungai-sungaiselain disebabkan oleh limbah rumah tangga juga oleh adanya limbah-limbah pabrik yang tidakdikelola secara baik, contohnya kasus di kawasan laut dan oantai Kampung Dapur 12 diSumatera, pencemaran berat disebabkan 7.000 ton minyak mentah ditumpahkan oleh KapalTanker Natuna Sea yang menabrak karang
Memang benar bahwa paham antroposentrisme kini banyak hinggap di mental para birokrat, penguasa, pendidik, petani, atau pedagang. Akan tetapi, sebagai bagian dari hukumalam, paham destruktif ini pasti memiliki antithesis. Artinya, antroposentrisme hadir juga dengan paham-paham tandingan (lawan) yang memiliki visi yang bertentangan. Jika antroposentrisme membernarkan perilaku eksploitatif manusia, paham-paham tandingan menjadikan “proyek” penyelamatan lingkungan sebagai asas-asas dan tujuan-tujuan gerakan. Setidaknya ada tiga paham dikategorikan sebagai Setidaknya ada tiga paham yang dikategorikan sebagai para pejuang lingkungan yakni paham biosentrisme,ekosentrisme, dan ekofeminisme.
Adanya ekspolitasi yang dilakukan manusia secara berlembihan dalam memanfaatkan sumber daya alam akan menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan. Lingkungan alam yang rusak sangat berdampak terhadap kehidupan manusia sehingga berpotensi menghasilkan bencana untuk saat ini dan untuk masa-masa yang akan datang. Rusaknya alam bisa disebabkan oleh faktor alam dan juga manusia. Manusia saat ini semakin serakah dan tidak memperhatikan lingkungan. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kelangsungan alam untuk masa yang akan datang. Padahal jika kita tidak bisa menjaga lingkungan, tentu saja diri kita sendiri dan anak cucu kita yang akan rugi. Sebaliknya, jika kita menjaganya pasti generasi mendatang masih bisa menikmati keindahan alam dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Lingkungan alam termasuk tanah, air, hutan, dan udara perlu untuk dijaga supaya sumberdaya alam tetap lestati dan menghasilkan manfaat yang maksimal untuk kesejahteraan manusia. Lingkungan yang dimaksud di sini merupakan komponen lingkungan dimana di dalamnya terdapat unsur biotik dan abiotik. Jika lingkungan rusak, hal ini akan berdampak pada ekosistem darat, laut, dan semua makhluk hidup di dalamnya. Alam yang rusak tidak akan lagi menyediakan habitat yang sesuai untuk kehidupan makhluk hidup. Hewan biasanya akan berpindah untuk mencari tempat yang ideal supaya kebutuhan hidupnya dapat terpenuhi.
Penyebab kerusakan alam akibat ulah manusia merupakan penyebab tertinggi dan sangat berpengaruh daripada faktor alam yang terjadinya tidak setiap hari. Banyak negara maju telah menaruh perhatian khusus terhadap kerusakan alam yang berakibat pada berubahnya iklim global. Jika iklim global berubah, hal ini dapat menyebabkan kenaikan suhu buli karena akumulasi gas emisi di atmosfer atau juga biasa kenal dengan istilah Global Warming atau Pemanasan Global. Indonesia sebagai negara berkembang juga telah mengalami masalah kerusakan alam yang memberikan dampak negatif untuk kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya. Kerusakan lingkungan karena ulah manusia membawa penyakit, bencana, dan kerugian untuk diri mereka sendiri.

B.  Rumusan Masalah
Berdasarakan latar belakang tersebut, maka rumusan masalahnya adalah sebagai berikut:
1.        Bagaimana pandangan teori antropesentrisme terhadap manusia sang penakluk lingkungan?
2.        Bagaimanakah perbuatan manusia sehingga dapat menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan?
3.        Bagaimana upaya mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan?

C.  Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penulisannya adalah sebagai berikut:
1.    Mengetahui pandangan teori antropesentrisme terhadap manusia sang penakluk lingkungan.
2.    Mengetahui perbuatan manusia sehingga dapat menimbulkan terjadinya kerusakan lingkungan.
3.    Mengetahui upaya mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan?

D.  Manfaat penulisan
Berdasarkan tujuan penulisan tersebut, maka manfaat penulisannya adalah untuk memberikan informasi kepada pembaca sebagai khazanah dalam memperluas ilmu pengetahuan mengenai manusia sang penakluk lingkungan. Selain itu dengan adanya makalah ini maka akan dapat diajdikan Sebagai sumber referensi bagi penulis selanjutnya.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pandangan Teori Antropesentrisme Terhadap Manusia Sang Penakluk Lingkungan
Secara teoritis, terdapat tiga model teori etika lingkungan, yaitu yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, dan Deep Environmental Ethics. Ketiga teori ini juga dikenal sebagai antroposentrisme, biosentrisme, dan ekosentrisme (Sony Keraf: 2002). Antroposenstrisme (antropos=manusia) adalah suatu pandangan yang menempatkan manusia sebagai pusat dari alam semesta. Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari system alam semesta.
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah kepentingan manusia [sehingga, sebenarnya kurang tepat kalau diistilahkan dengan antroposenrisme]. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Menurut sony keraf (2002) sama dengan aristoteles, rene descartes menyatakan bahwa manusia berkedudukan lebih terhormat dibanding makhluk lain. menurutnya, manusia meiliki jiwa yang memungkinkan untuk berfikir dan berkomunikasi menggunakan bahasa. Sebaliknya, binatang memiliki tubuh yang dianggap descartes sebagai sekedar mesin yang bergerak secara otomatis. Binatan tidak memiliki jiwa yang bersumber pengetahuan dan keyakinan. Disinilah disimpulkan sesungguhnya dapat disimpulkan bahwa etika antropsentrisme bersifat sangat insrumentalis, sebab pola hubungan manusia dan alam hanya dilihat dalam relasi instrumentalnya saja (Susilo, 2014: 61).
Oleh karenanya alam pun hanya dilihat sebagai obyek, alat, dan sarana bagi pemenuhan kebutuhan dan kepentingan manusia. Alam hanya alat bagi pencapaian tujuan manusia. Alam tidak mempunyai nilai pada dirinya sendiri (sonykeraf, 33). Bagi teori antroposentrisme etika hanya berlaku bagi manusia. Mak asegala tuntutan mengenai perlunya kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap lingkungan hidup dianggap sebagai tuntutan yang berlebihan, tidak relevan dan tidak pada tempatnya. Kalaupun tuntutan seperti itu masuk akal, itu hanya dalam pengertian tidak langsung, yaitu sebagai pemenuhan kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap sesama. Maksudnya kewajiban dan tanggungjawab moral manusia terhadap lingkungan. Kalaupun itu ada itu semata-mata demi memenuhi kepentingan sesame manusia.
Seiring masa, budaya manusia terus berkembang. Industrialisasi muncul pasca era renaisance, sebagai budaya ekonomi yang menjadi tolak ukur kemajuan sebuah peradaban. Setelahnya, manusia terpacu untuk memenuhi ambisiusitasnya, serta lebih menghormati hak-hak asasinya sebagai manusia. Sayangnya, diraih dengan merampas hak asasi lingkungan alam. Tidak bisa disangkal lagi, berbagai kasus lingkungan yang terjadi saat ini baik di taraf nasional maupun global, hampir semuanya bersumber dari perilaku tidak bertanggungjawab manusia.
Tiga kesalahan fundamental dari cara pandang antroposentrisme yang berakibat sangat fatal adalah bahwa :
1.    Manusia dipahami hanya sebagai makhluk sosial (social animal), yang eksistensi dan identitas dirinya ditentukan oleh komunitas sosialnya. Dimana dalam pemahaman ini mengakibatkan manusia berkembang menjadi dirinya dalam interaksi dengan sesama manusia di dalam komunitas sosialnya. Identitas dirinya dibentuk oleh komunitas sosialnya, sebagaimana dia sendiri ikut membentuk komunitas sosialnya, sehingga manusia tidak dilihat sebagai makhluk ekologis yang identitasnya ikut terbentuk oleh alam.
2.    Etika hanya berlaku bagi komunitas sosial manusia. Sehingga, norma dan nilai moral hanya dibatasi keberlakuannya bagi manusia. Dalam paham ini, hanya manusia yang merupakan pelaku moral yaitu makhluk yang mempunyai kemampuan untuk bertindak secara moral berdasarkan akal budi dan kehendak bebasnya. Namun sangat disayangkan etika tersebut tidak berlaku bagi makhluk lain.
3.    Paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan prinsip mekanistis-reduksionistis. Pada sisi ini manusia memisahkan dengan tegas antara dirinya sebagai subjek ilmu pengetahuan dan alam sebagai objeknya. Ilmu pengetahuan bersifat independen, sehingga seluruh pengembangannya hanya diarahkan demi ilmu pengetahuan itu sendiri. Penilaian tentang baik buruk  bentuk serta dampak dari ilmu pengetahuan tersebut adalah penilaian yang tidak relevan.
Peranan manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut :
1.    Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  sumber daya alam makin menciut (depletion);
2.    Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
3.    Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi
4.    Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
5.    Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. Hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
Adapun Peranan manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain sebagai berikut:
1.    Melakukan eksploitasi sumber daya alam secara tepat dan bijaksana terutama sda yang tidak dapat diperbaharui;
2.    Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
3.    Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
4.    Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
5.    Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
Jika lingkungan menjadi rusak, pasti akan mengalami bermacam-macam kesulitan dan bencana alam. Allah telah menciptakan alam agar dikelola oleh manusia untuk kesejahteraan umat manusia itu sendiri. Oleh karena itu, kita harus menjadikannya sebagai sahabat dan mengolahnya demi kepentingan bersama. Alam akan menjadi sahabat dan memberikan yang terbaik apabila kita pun memperlakukannya dengan baik. Namun sebuah keterbalikan nyata telah terjadi, justru manusia itu sendiri yang telah menghancurkan tatanan lingkungan serta merenggut hak  lingkungan.
Fenomena-fenomena seperti kerusakan biota laut, penggundulan hutan, penipisan lapisan ozon, pencemaran air tanah hingga meluasnya lahan tandus merupakan efek dari segala perilaku “berbudaya” manusia. Bermula dari egositas yang tumbuh dalam karakter manusia, keberadaan lingkungan semesta disingkirkan kepada status perbudakan eksploitasi.

B.  Perbuatan Manusia Sehingga Dapat Menimbulkan Terjadinya Kerusakan Lingkungan
Pembahasan mengenai kerusakan lingkungan  bukanlah hal baru. Kian mencuatnya perilaku manusia yang merusak atau tidak peduli pada lingkungan, lalu, wacana ini menjadi perhatian baik filsuf, saintis, pun teolog. Eric Katz mengakui, wacana mengenai hal ini. Lantas ia mencoba mencari akar teologis yang kira-kira ada tendensi atau kecenderungannya melegalkan perusakan lingkungan (baca: penguasaan lingkungan oleh manusia). Dalam perdebatan intelektual-teologis itu, lalu banyak filsuf dan teolog melirik Kitab Perjanjian Lama Yudaisme yang notabene seolah-olah menekankan kekuasaan manusia lebih besar dibanding ciptaan lain (antroposentrisme).
Kerusakan lingkungan sudah sedemikian parah. Dan, kerusakan lingkungan bukan semata-mata hanya kerusakan hutan, polusi udara melainkan kerusakan ekosistem. Callicott mengatakan, sekarang manusia sedang terjerembab dalam human material cultures dan human technology. Kedua kultur ini mengakibatkan impotennya rencana untuk menciptakan natural environment (green peace). Penyebab lahirnya kultur human materials dan human techonology adalah industri. Dan, industri inilah sebagai biang keladi kerusakan lingkungan. Nah, seharusnya dengan berkembangnya industri mesti mencari solusi agar tidak terjadi krisis lungkungan. Namun, ternyata kesadaran manusia akan hal itu terlambat dibanding dengan kesadaran untuk membangun industri.
Johan P. Wisok menawarkan gagasannya bahwa seharusnya antara manusia dan alam harus dilihat dalam hubungan dialektis. Ia lalu mengutip Arnold Gehlen, seorang antropolog sekaligus filsuf asal Jerman. Gehlen pernah mendefinisikan manusia sebagai makhluk bebas lingkungan (Umweltfreies Wesen). Maka manusia, memiliki hubungan yang longgar dan bebas dengan lingkungan. Karena itu, ia selalu membangun lingkungan untuk kebutuhan dirinya. Lingkungan yang dibangun manusia sesuai dengan kebutuhan manusia dinamakan kebudayaan. Sementara itu dari segi lingkungan, kebudayaan didefinisikan sebagai keseluruhan usaha untuk mengubah lingkungan alam menjadi lingkungan manusia. Ini berarti, definisi manusia sebagai makhluk yang bebas lingkungan dapat diteruskan dengan definisi lain, yaitu manusia sebagai makhluk yang membangun lingkungan. Maka bagi manusia, lingkungan bukan hanya suatu hadiah (gabe), melainkan juga suatu tugas (aufgabe). Sebab ada hubungan kewajiban antara keduanya sebagai sesama ciptaan. Alam wajib menghidupi manusia dan manusia wajib melestarikan alam. Dalam kedua kelompok pemikiran ini yang tetap sama adalah rivalitas antara alam dan manusia yang berakhir pada penguasaan dan ketaklukan (Postinus, 2008).
Kerusakan lingkungan dapat terjadi karena ulah manusia itu sendiri salah satunya adalah sebagai berikut:
1.    Pencemaran Air Sungai
Pencemaran air sungai disebabkan karena pembuangan limbah pabrik dan sampah sampah kesungai.akibatnya terjadi penyakit dan makhluk hidup yang ada disungai mati dan airnya pun tidak dapat dikonsumsi lagi oleh manusia.cara penanggulangannya yaitu dengan cara tidak membungang sampah sembarangan , jangan membuang limbah kesungai dan melakukan penyaringan.

2.    Rusaknya Terumbu Karang
Adapun Penyebab  rusaknya terumbu karang yaitu:
a.       Penggunaan bahan peledak, jala tarik, dan racun utuk menangkap ikan
b.      Pencemaran dengan tumpahan minyak, pembuangan bangkai kapal dan pelemparan jangkar reklamasi, serta penambangan pasir
c.       Pembuangan limbah padat atau cair rumah tangga dan industri ke dalam perairan
d.      Akibat dari rusaknya terumbu karang yaitu:
e.       Biota laut kehilangan Tempat Tinggal untuk berkembang biak dan tempat mencari makanan
f.       Penurunan produksi Ikan yang akan berpengaruh pada sektor sektor industri terkait seperti ekspor ikan, mutiara, wisata bahari, obat obatan, pakan ternak dan kosmetik
g.      Hilangnya terumbu karang sebagai penahan pesisir pantai dari hempasan

3. Banjir.
Penyebab terjadinya banjir yaitu karena membuang sampah sembarangan dan juga kurangnya daerah resapan air.dan akibatnya apabila hujan yang lebat selokan solakan dan sungai sungai akan tersumbat oleh sampah sampah,dan akan terjadi banjir.carapenanggulannya yaitu dengan cara membersihkan selokan-selokan atau tempat resapan dan aliran air.
4.    Penggundulan Hutan
Penggundulan hutan terjadi karena penebangan pohon-pohon tanpa ada penanaman kembali atau reboisasi.akibat terjadinya hutan gundul ini akan berdampak pada perubahan iklim.iklim akan semakin panas karena hutan itu adalah paru paru dunia.danjuga akan mudah terjadinya longsor apabila ada hujan nyang cukup lebat.carapenanggulangannya yaitu dengan cara melakukan reboisasi,yaitu penanaman kembali pohon pohon.dan salah satu cara lainnya yaitu dengan cara tebang pilih,yaitu memilih pohon yang sudah cukup masanya untuk ditebang.

5.    Pencemaran Udara.
Pencemaran udara terjadi karena adanya asap asap kendaraan dan juga asap pabrik,dsb.akibat terjadinya pencemaran udara ini adalah suhu dibumi akan menjadi lebih tinggi karena lapisan ozon menipis, terjadinya hujan asam,dan lain lain . Cara penanggulangannya yaitu dengan cara mencari atau menggunakan alternative bahan bakar lainnya seperti tenaga surya.
Dampak yang dirasakan atas kerusakan lingkungan hidup disekitar kita sangatlah besar baik dampak secara langsung maupun secara tidak langsung. Diantaranya dampak penambangan tanah liar di suatu daerah yang hingga saat ini masih dirasakan oleh penduduk s yaitu banjir dikala musim hujan dan debu dimusim panas, pengerokan gunung didaerah persemaian yang kemudian dijadikan kawasan perumahan telah membawa dampak bangunan ditepi gunung tenggelam bersama pasir akibat pengikisan dan banjir pada saat hujan.
Naiknya kadar CO2 ditmosfer membawa dampak naiknya suhu atmosfer , naiknya permukaan air laut dan akan mengubah iklim global. Terjadinya hujan asam kematian hutan yang luas di amerika utara dan eropa akibt pencemrn SO2 &NOx. Pertumbuhan penduduk mengakibatkan bertambahnya limbah domestik ,akibat stimulasi memberi dampak membahayakan Tebing dan bangunn ditepinya.penurunan salinitas, kenaikan frekuensi, akibat banjir, kenaikn erosi lapisan, penurunan penggelontaran zat pencemar dan penurunan DO membawa dampak membahayakan pembangunn di daratan banjir.erosi gen diperkirakan membawa dampak punahnya jenis hewan dan tumbuhan.

C.  Upaya Mengatasi Terjadinya Kerusakan Lingkungan
Adapun beberapa upaya untuk mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan adalah sebagai berikut:
1.    Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2.    Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3.    Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4.    Pembuatan sengkedan (terasering) bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
5.    Tidak membuang sampah dan limbah rumah tangga ke sungai.
6.    Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
7.    Membuat pengelolaan limbah, jadi limbah tidak langsung dibuang.
8.    Melakukan sistem tebang pilih.
9.    Menumbuhkan kasadaran manusia agar senantiasa menjaga dan melestarikan lingkungan.









BAB III
PENUTUP
A.  Simpulan
Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung. Nilai tertinggi adalah kepentingan manusia sehingga, sebenarnya kurang tepat kalau diistilahkan dengan antroposenrisme. Hanya manusia yang mempunyai nilai dan mendapat perhatian. Segala sesuatu yang lain di alam semesta ini hanya akan mendapat nilai dan perhatian sejauh menunjang dan demi kepentingan manusia.
Kerusakan lingkungan sudah sedemikian parah. Kerusakan lingkungan bukan semata-mata hanya kerusakan hutan, polusi udara melainkan kerusakan ekosistem. Callicott mengatakan, sekarang manusia sedang terjerembab dalam human material cultures dan human technology. Kedua kultur ini mengakibatkan impotennya rencana untuk menciptakan natural environment (green peace). Penyebab lahirnya kultur human materials dan human techonology adalah industri. Dan, industri inilah sebagai biang keladi kerusakan lingkungan. Namun, ternyata kesadaran manusia akan hal itu terlambat dibanding dengan kesadaran untuk membangun industri.
Untuk mengatasi terjadinya kerusakan lingkungan maka perlu dilakukan adanya beberapa upaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tetapi, sebelum itu perlu adanya kesadaran bagi manusia untuk senantiasa menjada dan melestarikan lingkungan. Manusia perlu mengambil kebijakan-kebijakan  terhadap lingkungan sebagai usaha untuk memperoleh  efisiensi  pemanfaatan sumber alam dan lingkungan. Kita sebagai manusia wajib menyadari  bahwa kita saling terkait dengan lingkungan yang mengitari kita. Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut  akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita.
DAFTAR PUSTAKA

Keraf, A. Sonny. 2010. Etika Lingkungan Hidup. Jakarta: PT. Kompas Media
Nusantara.

Susilo, Dwi Rachmad. 2014. Sosiologi Lingkungan. Jakarta : Rajawali Pers


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages