DAKWAH
SEBAGAI KATALISATOR PATOLOGI SOSIAL
Berbicara tentang
dakwah adalah merupakan sesuatu hal yang sangat esensial dalam ajaran agama
Islam sebab dengan berdakwahlah ajaran agama Islam dapat disampaikan kepada
seluruh lapisan ummat manusia baik yang sudah memeluk agama Islam maupun yang
belum memeluk agama Islam. Oleh karena itulah maka berdakwah atau kegiatan
mengajak ummat manusia masuk ke dalam jalan Allah dalam seluruh aktifitas hidup
dan kehidupan sudah menjadi tugas setiap ummat Muslim, sebab ummat Muslim
dilahirkan sebagai ummat terbaik bagi manusia, seperti firman Allah dalam
Al-Qur’an, “Kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh
kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar” (Q.S. Ali Imran : 110).
Tugas dan kewajiban berdakwah tersebut tentu saja dilakukan sesuai dengan cara
dan kemampuan masing-masing individu Muslim.
Sebelum melangkah lebih
jauh kita harus paham dan dapat mendifinisikan apa sebenarnya arti kata “katalisator”. Katalisator
berasal dari kata katalis yang artinya seseorang atau sesuatu yang menyebabkan
terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru atau mempercepat suatu
peristiwa akan tetapi ia sendiri (katalis) tidak mengalami perubahan kimiawi
secara permanen. Selain itu. Katalisator juga memiliki arti saringan.
Patologi
sosial adalah
ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap sakit. Disebabkan oleh
faktor-faktor sosial. Berasal dari kata Phatos (Yunani) : penderitaan,
penyakit. Secara Definisi berarti : Semua tingkah laku yang bertentangan dengan
norma kebaikan, stabilitas lokal. Pola kesederhanaan, moral, hak milik,
solidariatas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan
hukum formal. Patologi sosial merupakan suatu gejala dimana tidak
ada persesuaian antara berbagai unsur dari suatu keseluruhan, sehingga dapat
membahayakan kehidupan kelompok, atau yang sangat merintangi pemuasan keinginan
fundamental dari anggota-anggotanya, akibatnya pengikatan sosial patah sama
sekali.
Dakwah sebagai
katalisator patologi sosial maksudnya adalah dakwah dapat digunakan sebagai
saringan dalam terjadinya patologi sosial atau gejala-gejala sosial yang ada
dimasyarakat. Dilihat dari fungsi dakwah sebagai agen of change dalam kehidupan
sosial, dakwah mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan perubahan
dari penyimpangan nilai-nilai kemanusian dan norma agama menuju perbaikan dan
fitrah yang suci. Sebenarnya, apabila dikaji lebih teliti sejarah perjuangan
Rasulullah sebagai pembawa Risalah, hasil kajian itu akan dapat memperlihatkan
bahwa betapa dinamikanya dakwah dalam menghadapi setiap persolan kehidupan.
Dinamika yang dimaksudkan di sini adalah bahwa dakwah itu tidak bersifat kaku,
tetapi mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika yang ada dalam masyarakat.
Manusia dengan keragaman jenis, warna, zaman dan kekuatan serta kelemahan
mereka, semuanya sangat membutuhkan dakwah dan sangat membutuhkan agama Allah
yang lurus yang dapat mengatur kehidupan mereka. kenyataan bahwa fitrah manusia
terkadang menyimpang dari manhaj yang lurus karena faktor-faktor tertentu yang
menyebabkan Allah untuk memerintahkan dakwah agar mengembalikan manusia
kepada fitrah yang suci.
Peranan dakwah dalam melakukan perubahan ini telah termaktub jelas dalam sejarah dakwah Islam pada aspek perubahan-perubahan sosial yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dan wurudnya hadits nabi SAW.
Peranan dakwah dalam melakukan perubahan ini telah termaktub jelas dalam sejarah dakwah Islam pada aspek perubahan-perubahan sosial yang melatarbelakangi turunnya ayat al-Qur’an dan wurudnya hadits nabi SAW.
Sosiolog mendefinisikan patologi
sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan,
stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas,
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum
formal.Kemajuan sains dan teknologi, mekanisasi, industrialisasi dan urbanisasi
telah memunculkan banyak masalah sosial pada mayarakat modern. Gejala-gejala
seperti kebimbangan, kebingungan, kecemasan, dan konflik-konflik baik eksternal
maupun internal semakin nampak menjadi pemandangan keseharian. Dampak dari
kondisi tersebut memunculkan stimuli orang untuk melakukan tingkah laku
menyimpang dari norma-norma umum.
Gejala-gejala psikis pada manusia
dibagi menjadi dua, yakni subjektif dan objektif. Subjektif
bisa diartikan sebagai dialami sendiri. Contohnya, pengalaman seseorang
penderita gangguan/penyakit jiwa yang disampaikan kepada kita, disebut
subjektif. Sedangkan objektif adalah sesuatu yang berlangsung dan
membuahkan sesuatu atau serentetan “akibat”. Sungguh, betul, dapat dijelaskan
atau diterangkan, dan bisa dikontrol kebenarannya karena ada bukti-bukti nyata.
Jadi,
penyakit sosial yang menyerang salah satu manusia atau sekelompok manusia dapat
bersifat subjektif dan objektif. Dan secara umum patologi sosial
dapat diartikan sebagai ilmu yang mempelajari penyimpangan-penyimpngan pada
masyarakat. Penyakit masyarakat tersebut seperti korupsi, pornografi dan
pornoaksi, perjudian, kriminalitas, pelacuran, gangguan mental, kenakalan
remaja, gangguan kejiwaan, dan lain-lain. Maka dari itu, dengan adanya dakwa
sebagai katalisator maka penyakit-penyakit sosial dapat diatasi dengan baik.
Sehingga ummat manusia dapat terhidar dari masalah-masalah sosial yang ada di
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar